Pengertian
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi dengan standardisasi
memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan
telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun
terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
· Standar
akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
· Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek.
· Standar
audit.
· Survey
Konvergensi Internasional
Manfaat
Konvergensi Internasional
Menurut pendukung Konvergensi
Internasional, banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya konvergensi. Surat
kabar terkini mengusulkan adanya “Global GAAP”, dimana memiiiki keuntungan
antara lain:
Standar laporan keuangan yang
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh negara, dimana
membantu dalam meningkakan efisiensi alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
Para investor dapat mengambil keputusan
yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan resiko
keuangan dapat dikurangi, sehingga transparansi dan persaingan di pasar global
akan lebih terjaga.
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar
akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC),
beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa
akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun
dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh
terhadap standar akuntansi bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Berkembangnya
penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah – masalah yang
berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar
negeri menjadi lebih penting. Masalah – masalah tersebut dapat diselesaikan
dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan
keuangan untuk lintas batas Negara. Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi
yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi
laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama ( yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk
mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Sumber:
Choi, Frederick D. S.
dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba
Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar