Senin, 21 Maret 2016

BAB 3 AKUNTANSI KOMPARATIF (BAGIAN I & II)

Di sebagian besar negara, standar-standar akuntansi, peraturan-peraturan, dan ketentuan-ketentuan GAAP resmi lainnya yang dipublikasikan biasanya tidak tercermin secara penuh dalam praktik nyata. Ini berarti bahwa praktik yang dilakukan mungkin sesuai dan mungkin tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan GAAP. Literature-literatur yang menggambarkan situasi suatu negara atau variasi-variasi dalam topik-topik teknis spesifis seringkali mencampuradukan apa yang secara resmi dibutuhkan dan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktik.

Perspektif Global dari Praktik Akuntansi
Praktik akuntansi terus berubah. Sebelum perang dunia II, pengaruh akuntansi Inggris mendominasi seluruh negara berbahasa inggris dan pengaruh Perancis-Jerman menembus negara-negara code law seperti Belgia, Jepang, Swedia dan Swis. Yang terakhir misalnya, memberikan tekanan yang cukup besar pada chart-chart nasional dan akuntansi-seragam secara umum.
AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global, AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi. Pada saat yang sama, dan ini sepantasnya negara-negara lain tidak berhasrat untuk mengadopsi standar-standar dan prinsip-prinsip akuntansi yang dikembangkan oleh AS. Bahkan, keragaman yang substansial masih merupakan ciri iklim akuntansi dunia
Bagaimana sebenarnya praktik-praktik akuntansi di seluruh dunia ?
Pengukuran asset dan kewajiban
Akuntan-akuntan masih mengukur sebagian besar asset bisnis dunia atas dasar transaksi historis. Namun konsep pengukuran ini tidak diaplikasikan secara murni. Untuk kadar tertentu, biaya transaksi awal dicampur dengan berbagai teknik penilaian pasar-berjalan(current market), dengan berbagai teknik penyesuaian perubahan tingkat harga khusus atau umum, dengan berbagai perhitungan bunga terkait dan estimasi tingkat transaksi.

Penentuan modal dan laba periodic
Basis bagi penentuan laba periodic. Negara-negara berbahasa Inggris biasanya membuat perbedaan antara laba keuangan atau laba buku dan laba pajak. Karena banyaknya ketentuan khusus dalam kitab undang-undang pajak, negara code law dipimpin oleh perancis, jerman, dan jepang menegaskan bahwa aturan-aturan akuntansi pajak harus dibukukan jika aturan-aturan tersebut digunakan bagi tujuan pajak. Dengan demikian, perbedaan antara laba buku dengan laba pajak tidak signifikan di negara-negara yang menganut code law dan laporan laba-rugi disini sebenarnya merupakan laporan berbasis pajak.

Dampak atas Keputusan Bisnis
Menentukan posisi dalam persaingan Global
Baik media bisnis ataupun riset akuntansi formal berpendapat bahwa banyak keputusan bisnis dibuat dengan mempertimbangkan, diantaranya dampak-dampak akuntansi yang mungkin dipicu oleh keputusan tersebut, konsekuensi-konsekuensi akuntansi sangat relevan dalam peraturan persaingan global. Operasi-operas bisnis global dibantu atau bisa jadi dihalangi oleh aturan-aturan akuntansi.

Biaya pokok dalam berbisnis
Membuat aturan-aturan akuntansi yang kompleks adalah mahal. Mengaplikasikannya bahkan lebih mahal. Apabila aturan-aturan baru telah berlaku, semua akuntan dalam industri, pemerintah dan akuntan publik harus dilatih kembali agar mereka dalam mengaplikasikan aturan-aturan baru sebagaimana semestinya

Persaingan untuk mendapatkan modal keuangan
Sejumlah riset akuntansi Internasional terbaru telah meneliti hubungan antara akuntansi dan pasar modal-pasar modal Internasional. Diantaranya pertanyaan yang diajukan adalah mengapa perusahaan-perusahaan besar mendaftarkan sahamnya secara simultan di dua puluh lima pasar modal di seluruh dunia. Jika pasar modal efisien dan secara operasional interaktif maka listing di sejumlah negara seharusnya sia-sia saja. Juga, mengapa London Stock Exchanges memiliki beberapa ratus emiten asing sedangkan NYSE Cuma memiliki beberapa lusin? Penetrasi pasar modal internasional merupakan keputusan bisnis dari sejumlah konsekuensi.

Sintesis dari keragaman yang ada
Dengan melihat pada bagan metereologi yang sama, seorang peramal cuaca mungkin mengumumkan cuaca besok “sebagian cerah”. Sedangkan yang lain menyebutkan “sebagian berawan”. Begitu juga dengan keragaman praktik akuntansi di seluruh dunia. Tidak diragukan bahwa memang terdapat keragaman yang signifikan. Pada saat yang sama , praktik-praktik umum(misalnya, penggunaan metode akrual dan penyiapan laporan keuangan periodik) dapat diamati di berbagai negara. Dengan demikian apakah praktik akuntansi global “sebagian sama” dan “sebagain berbeda”? lebih cenderung memakai pandangan yang terakhir karena keragaman yang ada biasanya berhubungan dengan aturan-aturan utama pengukuran akuntansi serta praktik-praktik pelaporan yang penting.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
1. Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional didunia. Kementerian Ekonomi Nasoinal menyetujui Plan Comptable General ( kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang-undang auditor).
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus memenuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghitung pendapatan kena pajak.

2. Jerman
Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (hanya berlaku untuk perusahaan besar).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
Pengukuran Akuntansi
Perusahaan-perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan jerman.

3. Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ. JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan Laba Ditahan
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL.

4. Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
 Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan, Laporan Direksi dan Informasi lain yang Direkomendasikan.
Laporan arus kas tidak dianjurkan tetapi direkomendasikan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Pengukuran Akuntansi
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan oerataan laba.

5. Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan : Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, Laporan Auditor.
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha.

6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh FSAB dan SEC.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di  Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya.

Akuntansi Komperatif II
Bab ini membahas pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara-negara perekonomian berkembang. Negara–negara tersebut adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina (Taiwan) dan Meksiko. Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar.Namun demikian Republik Ceko sedang bergerak maju menuju ekonomi pasar secara utuh sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah menuju jalan tengah yaitu ekonomi pasar sosialis yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Taiwan dan Meksiko merupakan negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industry – industry penting.Sistem akuntansi keuangan masing – masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan, dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina.

Alasan untuk Memilih Keempat Negara ini
Alasan untuk Memilih Keempat Negara Ini Alasan negara – negara ini dipilih :
1.Cina
Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan-perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahanstructural yang terjadi diperekonomian Cina.

2.Republik Ceko
Negara ini merupakan negara bekas anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya merupakan perwakilan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.

3. Taiwan
Taiwan sering disebut “macan asia” satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yang cepat beberapa tahun terakhir.

4. Meksiko
Meksiko dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain.

Sistem Akuntansi Keuangan Di Empat Negara
1. Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir perang dunia II. Kemudian karena perekonomian terencara oleh pusat sedang dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet.
Setelah tahun 1989, Cekoslowakia bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar. Pemerintah melakukan perbaikan besar terhadap struktur hukum dan administrasi untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi asing. Hukum dan praktik komersial disesuaikan agar sesuai dengan standar barat. Akuntansi beralih kembali kearah dunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Komersial yang baru disahkan oleh parlemen pada tahun 1991, dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang berakar di Austria dan dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada sistem hokum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang saham. Undang – undang akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni Eropa, undang undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang – undang ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan harus bersifat komparatif , terdiri dari Neraca, Laporan Laba dan Rugi dan Catatan. Laporan keuangan ini konsisten dengan Direktif UE, catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Perusahaan – perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Pengukuran Akuntansi
a.    Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
b.   Goodwill yang timbul di suatu penggabungan usaha dihapus bukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun
c.    Kurs nilai tukar pada akhir tahun digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri.
d.   Aktiva berwujud dan tidak berwujud  dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata –rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.
e.    Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek– proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
f.     Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan.
g.    Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal.
h.     Cadangan wajib juga diharuskan
i.     Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20 persen dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10 persen untuk perusahaan dengan kewajiban terbatas.

2.  Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip –prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
1.      Neraca
2.      Laporan laba Rugi
3.      Laporan Arus kas
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan dan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.

Pengukuran Akuntansi
a.    Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
b.   Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
c.    Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan
d.   Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
e.    Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan
f.     Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus
g.    Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan
h.    Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan
i.     Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga peroleghannya dan diamortisasi selama masa manfaat
j.     Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun
k.    Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud
l.     Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek-aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

3. Taiwan
Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak–pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.

Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
a.    Neraca
b.   Laporan Laba Rugi
c.    Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
d.   Laporan Arus Kas
e.    Catatan.
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
1.   Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
2.   Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan
3.   Hak kreditor terhadap aktiva tertentu
4.   Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material
5.   Pembatasan dan pembagian laba
6.   Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
7.   Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
8.   Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiskal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.

Pengukuran Akuntansi
a.    Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
b.   Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha
c.    Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan
d.   Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
e.    Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun
f.     Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
g.    Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
h.    Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata–rata.
i.     Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi
j.     Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan

4.  Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansi dan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
Pengaturan dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan–ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda–beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.

Pelaporan Keuangan
Tahun fiscal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
a.    Kebijakan akuntansi perusahaan
b.   Kontijensi dalam jumlah material
c.    Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
d.   Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
e.    Pembatasan terhadap dividen
f.     Jaminan
g.    Program pensiun karyawan
h.    Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
i.     Pajak penghasilan

Pengukuran Akuntansi
a.    Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
b.   Laporan arus kas diharuskan
c.    Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
d.   Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
e.    Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
f.     Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
g.    Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
h.    Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
i.     Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
j.     Pajak tangguhannya diakrut


Referensi: 
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat, 2005
http://miftakhulhidayah6.blogspot.co.id/

BAB 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah. Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang kedalam sistem dan prosedurnya.

Perkembangan Akuntansi Internasional
Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi.tujuan faktor utama berupa Ekonomi, Sejarah Sosial, dan/ atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi faktor tersebut yaitu:
1. Sumber Pendanaan
Dinegara-negara sumber ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas beberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas) dan rancang untuk membantu investor untuk menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Apabila lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apasaja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya Jepang dan Swiss.

2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: Kodifikasi Hukum (sipil) dan Hukum Umum (kasus). Kodifikasi hukum utama diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon.
Pada negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencangkupi banyak prosedur sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus perkasus tanpa adanya usaha mencangkup seluruh usaha dalam kode lengkap. hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.

3. Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan Standar Akuntansi karena suatu perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk keperluan pajak. Dengan kata lain pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Contohnya kasus di Jerman dan Swedia.
Dinegara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda : laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Penilaian persediaan menurut masuk terkahir keluar pertama (last-in, first-out-Lifo) diamerika serikat.

4.  Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal diitali pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersama dengan gagasan-gagasan pembaruan (ranaissance) lainnya.

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadai tidak berguna jika disalah artikan dan disalah gunakan.

8. Budaya
Budaya yang dimaksud yaitu suatu nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh masyarakat. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial): individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidak pastian, maskulinitas.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, diantaranya:
1. Pertimbangan
Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman
2. Secara Empiris
Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan praktik akuntansi.

Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

2. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.

3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

4.Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.


Referensi:
Frederick D.S Choi dan Gary K. Meek, Internatinal Accounting, Jakarta: Salemba Empat 2005
http://miftakhulhidayah6.blogspot.co.id/
http://nanikekap.blogspot.co.id/

BAB 1 PENDAHULUAN

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut.

Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan. Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas :
Pengukuran, yaitu proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan   menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi
Pengungkapan, yaitu proses mengkomunikasikan kepada para pengguna
Auditing, yaitu proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi

I. Akuntansi Internasional di Pandang Dari Sudut Pandang Sejarah dan Kontemporer
Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional, dimana bermula dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial, kemudian beralih ke Jerman untuk membantu pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang bersamaan, filsuf dari Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik. Aparat Pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintahan. Setelah itu, Kepulauan Inggris mengenal double entry. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Tahun 1850-1870an, masyarakat Inggris tumbuh sebagai masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik pun mulai terorganisasi di Skotlandia. Hal ini menyebar hingga Amerika Serikat. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama pengaruh pertama abad ke-20, kerumitan akuntansi muncul secara bersamaan pula. sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansu semakin terasa dengan sendirinya pada dunia barat.

Sudut Pandang Kontemporer
Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.

II. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
 Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan global pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. 
Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Jika terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing langsung, meledaknya arus investasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun, 1990-an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini (host countries) menjadi lokasi investasi yang menarik.


III Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Terdapat standar penentuan acuan (benchmarking), yaitu standar perbandingan yang digunakan ini melampaui batas-batas nasional. Para pembaca laporan keuangan yang tidak menyadari perbedaan pengukuran nasional dan perhitungan penyesuaian yang diperlukan dengan jelasnya berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

IV Inovasi Keuangan
 Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas, memutuskan manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategis manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepada pundak orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur resiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar. Mereka yang memiliki keahlian manajemen resiko sangat dihargai oleh pasar.

V Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Beberapa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang. Rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utra, Asia PAsifik, dan Eropa.
Amerika Utara. Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun NASDAQ  mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar.
Asia. Akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar modal kedua terpenting, RCC mulai muncul sebagai perekonomian global utama dan Negara-Negara "MAcan Asia" mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal namun beberapa krisis keuangan di Asia selama tahn 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini dan memperlambat pertumbuhan pasar modal.
Eropa Barat. Eropa adalah wilayah pasar modal terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbang pertumbuhan pasar modal Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar modal Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional, yang akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental.

VI Pasar Ekuitas Eropa Tinjauan Lebih Dekat
 Budaya Ekuitas yang Baru di Eropa Kontinental
Dasar lebih lanjut untuk memperkirakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar ekuitas Eropa adalah bertumbuhnya budaya ekuitas di Eropa. Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan yang dilakukan, memperbaiki pelaporan keuangan, dan memperkuat tata kelola perusahaan selama tahun 1990-an untuk menarik modal baru dan minat investor. Namun demikian, banyak dari perusahaan-perusahaan ini, termasuk beberapa diantaranya perusahaan terbesar di dunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.

 Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global.

Referensi:
Frederick D.S Choi dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat 2005
http://miftakhulhidayah6.blogspot.co.id/
http://theolifanny.blogspot.co.id/


Selasa, 15 Desember 2015

BAB VI ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK



Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita. Sedangkan, Akuntan publik adalah seni (keterampilan) dan ilmu mengolah transaksi atau kejadian yang setidak-tidaknya dapat diukur dengan uang menjadi laporan keuangan yang dibutuhkan oleh para pihak yang berkepentingan atas pemerintah yang nantinya akan digunakan didalam proses pengambilan keputusan publik.
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari  hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis.
               Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.

Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5 yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain:
-       Pembuatan standar akuntansi dan standar audit
-       Pemeriksaan terhadap kertas kerja audit, dan
-       Pemberian sanksi.
Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
               Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
               Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
                   Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

BAB V ETIKA DALAM AUDITING

Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.

Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit. Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.

Oleh karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi.

Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
1. Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
2. Mengungkapkan infornasi rahasia
3. Mengkrompomikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan, dan sebagainya
4. Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan.

Etika dalam Auditing

1. Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik merupakan hal yang mutlak dijaga oleh semua profesi tak terkecuali auditor. Menurunnya kepercayaan publik terhadap auditor dapat membuat auditor tersebut kehilangan banyak kliennya. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki sikap independensi, yaitu sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak bergantung pada orang lain dalam hal bersikap maupum dalam hal mengambil keputusan. Auditor harus independen secara nyata dan independen dalam penampilan. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan publik anggota harus menjalankan tanggung jawab profesionalnya dengan integritas yang tinggi.

2. Tanggung Jawab Auditor Terhadap Publik
Profesi akuntan didalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
a. Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan
Seorang auditor harus merencanakan, mengendalikan, dan mencatat pekerjaan yang ia lakukan agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
b. Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
c. Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
d. Pengendalian Inter
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e. Meninjau Ulang Laporan Keungan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjauan ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
f. Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain.
Independensi akuntan publik mencakup 4 aspek, yaitu:
• Indepensi sikap mental
Berarti adanya kejujuran didalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif, tidak memihak didalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
• Independensi penampilan
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya.
• Independensi praktisi
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksanaan.
• Independensi profesi
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

4. Independensi Auditor
Independen berarti bebas dari pengaruh, karena seorang auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum dan hal ini termuat dalam Pernyataan Standar Audit (PSA) No. 04 (SA Seksi 220).
Menurut Pratistha dan Widhiyani (2014) Independensi berarti auditor tidak mudah dipengaruhi, karena dia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga perwakilan dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan auditor.
Menurut Ningsih Yaniartha (2013) independensi adalah dalam melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum tidak dibenarkan memihak kepentingan siapa pun dan tidak mudah dipengaruhi. Akuntan publik akan terganggu independensinya jika memiliki hubungan bisnis, keuangan dan manajemen atau karyawan dengan kliennya (Elfarini, 2007) dalam penelitian Tjun (2012).

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;
a. Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan Bapepam
b. Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atau perusahaan publik,
c. Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emiten atau perusahaan publik
d. Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.





Senin, 07 Desember 2015

BAB II ETIKA GOVERNANCE

Ethical Governance (Etika Pemerintahan) adalah kesepakatan bersama tentang nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi: good governance, clean government, transparansi, pelayanan yang baik, efisiensi, small government, proporsional.
Etika pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance.

Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu:
  1. menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan.
  2. pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (makhluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembanglan dalam etika pemerintahan adalah:
  1. penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya
  2. kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya
  3. keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain
  4. kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan
  5. kesederhanaan dan pengendalian diri
  6. nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (Pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukun secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana Pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.


Sabtu, 07 November 2015

BAB IV KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntan.  Kode etik profesi akuntansi ini sangat penting karena untuk mencegah terjadinya kecurangan, dan dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntan, dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntan dimata masyarakat. Lembaga yang menaungi profesi akuntan di Indonesia adalah Ikatan Akuntanis Indonesia (IAI).

Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota memuat delapan prinsip etika sebagai berikut: (Mulyadi, 2001: 53)
1.    Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.    Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Salah satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting dimasyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3.    Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4.    Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.    Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6.    Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7.    Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.    Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.